Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh , kali ini saya akan menjelaskan tentang pengertian puasa , macam-macam puasa dan lain-lain.
pertama-tama saya akan menjelaskan tentang pengertian puasa.
Pengertian Puasa
Puasa menurut bahasa sama dengan menahan , sedangkan pengertian puasa menurut istilah ialah suaatu amal ibadah yangdilaksanakan dengan cara menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa mulaidari terbit fajar sampai terbenam matahari disertai dengan niat karena Allah dengan niat niat karena allah dengan syarat dan rukun tertentu. allah swt. berfirman yang merupakan dasar wajib puasa sebagai berikut:
"wahai orang-orang yang berfirman diwajikan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."(al-baqarah:183)

Macam-macam puasa
a. Puasa wajib
Puasa wajib ialah puasa yanghukumnya wajib, yaitu jika dikerjakan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan mendapat dosaa
b. Puasa Sunah
Puasa sunah, ialah puasa yang hukumnya sunah, yaiutu jika dikerjakan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa
c. Puasa makruh
Puasa makruh, ialah puasa yang hukumnya makruh, yaitu dibenci jika dikerjakan
d. puasa haram
Puasa haram ialah puasa yang hukumnya haram, yaitu berdosa jika dikerjakan
Syarat Puasa dibagi menjadi 2 yaitu :
a. Syarat wajib puasa
- Islam
- Bhalig dan Berakal
- suci dari haid dan nifas
- mampu melaksanakan puasa
Rukun Puasa
- Niat
- Meninggalkan segala sesuatu yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Hal-hal yang membatalkan puasa antara lain :
- Muntah dengan sengaja
- Haid atau nifas
- Gila, mabuk atau pingsan
- Memasukan sesuatu kedalam rongga badan dengan sengaja seperti makanan, minuman dan merokok
- Murtad (Keluar dari agam islam)
- DLL
- Makan sahur
- Mengakhirkan waktu makansahur
- Menyegarkan berbuka puasa jika telah masuk waktu magrib
- berbuka dengan kurma atau sesuatu yang manis atau dengan air sebelum makan yang lain
- membaca doa ketika berbuka
- memberi makan untuk berbuka kepada orang yang berpuasa
Puasa Ramadan adalah puasa yang telah ditentukan waktunya yaitu pada bulan ramdan ada yang 29 hari dan ada yang 30 hari. Puasa bulan ramadan ini mulai disyariatkan pada tahun kedua hijriyah.
Untuk menentukan awal dan akhir bulan ramadan dapat ditempuh dengan 3 cara , yaitu :
- ru'yah, melihat bulan dengan mata kepala
- istikmal, menyempurnakanbilangan dari bulan sya'ban sampai dengan 30 hari.
- hisab, menggunakan perhitungan menurut ilmu falaq atau ilmu astronomi.
Hal-hal yang membolehkan tidak berpuasa yaitu :
- sakit
- sedang dalam perjalanan
- usia tua yang sudah lemah
- hamil dan menyusui anak
- shalat trawih dan shalat-shalat sunah lain
- memperbanyak membaca al-quran
- memperbanyak sedekah
- memperbanyak i'tikaf
bila seseorang tidak melaksankan puasa ramadan dengan alasan atau sebab tertentu, maka berlaku ketentuan denda atau kafarat puasa sebagai berikut :
- membayar qada
- membayar fidyah
- mengqada dan membayar fidyah
Nazar ialah janjiakan melakukan kebaikan dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah, baik dengan syarat maupun tidak dengan syarat.
Puasa nazar terjadi karena seseorang bernazar untuk berpuasa, dan orang yang bernazar itu memenuhi syarat untuk berpuasa.
Pengertian Puasa Sunah
Puasa sunah ialah puasa yang hukumnya sunah yaitu jika dikerjakan, akan mendapatkan pahala dan jika ditingalkan tidak berdosa.
Macam-macam puasa sunah:
- Puasa 6 hari pada bulan syawwal
- Puasa hari Arafah (tanggal 9 dzulhijjah) bagi orang yang tidak menunaikan ibadah haji
- puasa pada tiap-tiap hari senin dan kamis
- puasa pada hari-hari terang bulan (tanggal 13, 14, dan 15) pada tiap-tiap Qamariyahh (tahun Hijriyah).
Demikian yang saya bisa sampaikan tentang puasa, semoga ringksan diatas bermaanfaat bagi anda semua, terima kasih,
Assalamualaikum warahmatuwlahi wabarokatu......

Tidak ada komentar:
Posting Komentar